Update Terbaru Pajak 2025: E-Faktur 4.0, Tarif PPh 21, dan Insentif UMKM yang Perlu Anda Ketahui

Update Terbaru Pajak 2025: E-Faktur 4.0, Tarif PPh 21, dan Insentif UMKM yang Perlu Anda Ketahui

Perubahan Signifikan Sistem Perpajakan Indonesia di Akhir 2025

Sebagai wajib pajak, penting untuk selalu update dengan perkembangan terbaru peraturan perpajakan di Indonesia. Berikut adalah update terkini yang berlaku di bulan Desember 2025:

1. Launching E-Faktur 4.0 dengan Fitur AI

DJP resmi meluncurkan E-Faktur 4.0 dengan integrasi Artificial Intelligence untuk deteksi kesalahan input yang lebih akurat. Fitur baru ini dapat:

  • Auto-correction untuk kode objek pajak
  • Predictive analysis untuk potensi pemeriksaan
  • Real-time notification untuk batas waktu pelaporan

2 Penyesuaian Tarif PPh 21 Karyawan

Mulai Januari 2026, terjadi penyesuaian tarif progresif PPh 21 dengan tambahan 1 lapis bracket untuk penghasilan di atas Rp 1,2 Miliar per tahun. Persiapkan payroll system Anda dari sekarang!

3. Perpanjangan Insentif Pajak UMKM

Pemerintah memperpanjang insentif PP 23/2018 hingga Desember 2026 dengan syarat yang lebih longgar. UMKM dengan omzet hingga Rp 4,8 Miliar tetap dikenai tarif 0,5%.

Tips Menghadapi Perubahan Ini:

  1. Update software akuntansi dan pajak Anda
  2. Ikuti webinar training E-Faktur 4.0 dari DJP
  3. Konsultasi dengan konsultan pajak untuk penyesuaian sistem
  4. Manfaatkan masa transisi untuk testing system

Jangan sampai ketinggalan update penting ini! Subscribe newsletter kami untuk info pajak terkini.